A. Pembahasan
1.
Pemahaman UKM.
Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang
berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang
yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon
kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas
oleh satu atau dua orang pendiri.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah
sebagai berikut:
1. Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik
Warga Negara Indonesia
4. Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan
Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk
usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan
usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di
Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011
mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena
menyumbang 60% dari PDB
dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan
sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga
keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di
masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
2. Pemahaman
IFRS
International
Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian
dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar
Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama
terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional atau Internasional Accounting Standards Committee (IASC).
Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan
menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan
pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus
mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
IFRS dianggap
sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan
peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
- Peraturan-peraturan IFRS dikeluarkan setelah tahun 2001
- Peraturan-peraturan IAS dikeluarkan sebelum tahun 2001
- Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional atau International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) dikeluarkan setelah tahun 2001
- Standing Interpretations Committee (SIC) dikeluarkan sebelum tahun 2001
- Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan atau Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements.
B. Ruang Lingkup
IFRS untuk entitas kecil dan menengah (UKM)
dimaksudkan untuk mengaplikasikan tujuan umum laporan keuangan entitas yang
tidak dimemiliki akuntabilitas public atau yang sering kita sebut dengan
Entitas Tanpa Akuntan Publik (ETAP). Di beberapa Negara, yang entitas tidak
memiliki akuntabilitas public disarankan untuk memiliki keseragaman pelaporan,
termasuk perusahaan perorangan dan entitas yang tidak mempublikasikan
akuntabilitasnya.Standar pelaporan keuangan global diaplikasikan secara
konsisten, akan meningkatkan keterbandingan informasi keuangan. Perbedaan
pelaporan dapat mengaburkan perbandingan yang digunakan oleh investor,
penyandang dana dan pengguna lainnya. Syarat penyajian informasi keuangan yang
bermanfaat (relevan, reliable,keterbandingan,dll) standar pelaporan keuangan
global yang berkualitas meningkatkan efisiensi dari alokasi dan pengunaan
modal. Keuntungannya tidak hanya bagi kreditor atau pemilik modal tapi juga
menguntungkan bagi entitas yang membutuhkan modal karena akan mengurangi
pengeluaran mereka dan mengalihkan resiko tidak pasti yang berakibat pada biaya
modal. Standar global juga meningkatkan konsistensi dalam kualitas audit dan
memudahkan pendidikan dan pelatihan. Kelebihan standar pelaporan keuangan
global tidak terbatas pada entitas yang terdaftar di pasar modal. Dalam
penilaian IASB, SMEs-dan bagi mereka yang menggunakan laporan
keuangan-mendapatkan keuntungan dari pengaturan umum standar akuntansi.
Laporan keuangan ETAP berbeda dari satu
Negara dengan Negara lain dengan alasan :
1. Intitusi
keuangan membuat pinjaman antar Negara beroperasi secara multinasional. Dalam tataran hukum yang luas sebagian besar
SMEs termasuk yang paling kecil memiliki pinjaman bank. Pihak bank
mengandalakan laporan keuangan untuk membuat keputusan kredit, dan menetapkan
jangka waktu serta tingkat bunga.
2. Supplier
ingin mengevaluasi kondisi keuangan pembeli di berbagai Negara sebelum mereka
menjual barang atau jasa secara kredit.
3. Banyak
SMEs yang memiliki pemasok luar negri dan menggunakan menggunakan laporan
keuangan pemasok untuk menilai prospek dari kelangsungan hubungan bisnis jangkapanjang.
4. Lembaga
peyedia modal menyediakan modal untuk SMEs di setiap Negara.
5. Banyak
SMEs yang memiliki investor luar negri yang tidak terlibat dengan entitas
manajemen setiap harinya.
C. Kesimpulan
Pada 15 Februari 2007,
Draft IFRS untuk UKM telah diterbitkan. Standar untuk UKM yang mengeliminasi
lebih dari 85% standar IFRS penuh ini diberlakukan mulai tahun 2008.
Demikian
tulisan ini saya buat, semoga dapat memberikan manfaat.
Sumber
:
http://www.biayapendidikan.com/2013/07/defini-kelebihan-dan-kelemahan-ukm.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
http://akuntansiuntuksemua.blogspot.com/2011/05/standar-akuntansi-internasional-untuk.html
Miranti Permatasari
24210416
4EB17