Jumat, 11 Oktober 2013

tugas 1 etika profesi akuntansi


Nama              :   Miranti Permatasari
NPM                :  24210416
Kelas               :  4EB17
Tugas              :  Etika Profesi Akuntansi (softskill)

TUGAS 1

Minggu

Minggu siang saat aku sedang berjalan didaerah Cibubur, aku melihat ada pengendara motor yang sedang ditilang oleh polisi dikarenakan pengendara motor tersebut tidak mematuhi peraturan karena tidak memakai helm saat mengendarai motor dijalan raya, padahal memakai helm saat mengendarai motor dijalan raya sangat diharuskan bukan hanya untuk mematuhi tata tertib lalu lintas tetapi juga untuk keselamatan pengendara motor itu sendiri.

Senin 

Senin pagi aku bergegas menuju Depok dengan angkutan umum, saat berada didalam angkutan umum tersebut ada seorang laki-laki muda yang dengan enaknya merokok didalam angkot padahal didalam angkot itu banyak penumpang lain yang sangat merasa terganggu dengan asap yang dikeluarkan oleh rokok sipemuda tersebut. Entah tidak sadar bahayanya atau memang tidak peduli kesehatan diri sendiri dan orang disekitar yang jelas merokok merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selasa 

Hari ini aku melintasi jalan raya Kalimalang menuju Pekayon, seperti biasa aku pasti melewati lampu merah BCP, saat berada dilampu merah BCP kebetulan memang harus berhenti karena lampu merahnya dalam keadaan merah/diharuskan berhenti tetapi ada saja pengendara yang berani menerobos lampu merah tersebut dengan kecepatan yang cukup tinggi. Tentu saja itu sangat berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain dan juga melanggar tata tertib lalu lintas.

Rabu

Saat menuju rumah sanak saudara didaerah Pulomas aku melewati jalan Kebon Nanas, disana jalan terbagi menjadi dua jalur ada jalur cepat yang memang dkhususkan untuk kendaraan beroda empat dan ada jalur lambat yang boleh digunakan oleh kendaraan roda dua atau motor. Karena aku menggunakan mobil maka aku menggunakan lajur cepat, saat berada dijalur cepat aku tidak sengaja melihat ada kendaraan roda dua yang melewati jalur cepat padahal jelas-jelas tertera kendaraan roda dua dilarang masuk lajur cepat tetapi masih saja banyak yang melanggar peraturan tersebut.

Kamis

Kamis siang aku menuju Cawang dengan menggunakan KRL dari Depok, didalam KRL terdapat gerbong khusus untuk wanita dan aku berada didalam gerbong khusus wanita tersebut. Saat aku sedang asik duduk sambil  mendengarkan lagu kereta berhenti di salah satu stasiun dan naiklah para penumpang ke dalam kereta. Yang menjadi pusat perhatianku adalah seorang penumpang laki-laki yang masuk dan duduk di gerbong khusus wanita, tidak ada petugas disana sehingga laki-laki tersebut dengan leluasa duduk digerbong khusus wanita itu, mau menegur pun aku segan, padahal sudah tertera sangat jelas gerbong tersebut memang gerbong khusus wanita dan laki-laki tidak diperbolehkan berada digerbong tersebut namun laki-laki itu tidak menghiraukan larangan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar